Penyakit Ain

I.  AIN
Nabi shallallahu alaihi wasallambersabda :
العين حق ولو كان شيء سابق القدر سبقته العين
’Ain itu haq dan seandainya ada sesuatu yang mendahului takdir maka ‘ain-lah yang mendahuluinya’.
Banyak hadits-hadits shahih dari Nabi tentang terjangkit dengan 'ain ini. Di antaranya apa yang disebutkan dalam Shahihain dari Aisyah -rodliallaahu'anhu-, ia mengatakan,  "Bahwasanya Rasulullah memerintahkan kepadanya supaya meminta diruqyah dari 'ain."
(HR. Al-Bukhari, no. 5738, kitab ath-Thibb; dan Muslim, no. 2195, kitab as-Salam). 
                                Muslim, Ahmad dan at-Tirmidzi; ia menshahihkannya, dari Ibnu Abbas dari Nabi beliau bersabda, 
"'Ain adalah nyata, dan seandainya ada sesuatu yang mendahului takdir niscaya 'ain mendahuluinya.Jika kalian diminta untuk mandi, maka mandilah."
(HR. Muslim, no. 2188, kitab as-Salam). 
Diriwayatkan Imam Ahmad dan at-Tirmidzi; ia menshahihkannya, dari Asma' binti Umais bahwa ia mengatakan,  "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Bani Ja'far tertimpa 'ain; apakah aku boleh meminta ruqyah untuk mereka?" Beliau menjawab, "Ya, seandainya ada sesuatu yang mendahului takdir niscaya 'ainlah yang mendahuluinya." (HR. at-Tirmidzi, no. 2059, kitab ath-Thibb; Ahmad dalam al-Musnad, 6/ 438; Ibnu Majah, no. 3510, kitab ath-Thibb; dan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadits hasan shahih). 
أَكْثَرُمَنْمَاتَمِنْأُمَّتِيْبَعْدَقَضَاءِاللهِوَقَدَرِهِبِاْلأَنْفُسِ
"Kebanyakan orang yang mati dari umatku, setelah qadha Allah dan qadarNya, karena Anfus." (HR. Ath-Thayalisi dalam Musnadnya, no. 1760; ath-Thahawi dalam al-Musykil dan al-Bazzar; serta dihasankan oleh al-Hafizh dalam al-Fath, 10/ 167; dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 747). 
Abu Daud meriwayatkan dari Aisyah -rodliallaahu'anha-, ia mengatakan,  "Orang yang menimpakan 'ain diperintahkan supaya berwudhu, kemudian orang yang tertimpa 'ain mandi darinya.? (HR. Abu Daud, no.3880, kitab ath-Thibb).  Imam Ahmad, Malik, an-Nasa'i dan Ibnu Hibban; ia menshahihkannya, meriwayatkan dari Sahl bin Hanif,  "Bahwa Rasulullah keluar beserta orang-orang yang berjalan bersamanya menuju Makkah, hingga ketika sampai di daerah Khazzar dari Juhfah, Sahl bin Hanif mandi. Ia seorang yang berkulit putih serta elok tubuh dan kulitnya. Lalu Amir bin Rabi'ah, saudara Bani Adi bin Ka'b melihatnya, dalam keadaan sedang mandi, seraya mengatakan, 'Aku belum pernah melihat seperti hari ini kulit yang disembunyikan.' Maka Sahl pingsan.
Lalu ia dibawa kepada Nabi lantas dikatakan kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, mengapa Shal begini. Demi Allah, ia tidak mengangkat kepalanya dan tidak pula siuman.'Beliau bertanya, 'Apakah kalian mendakwa seseorang mengenainya?' Mereka menjawab, 'Amir bin Rabi'ah telah memandangnya.' Maka beliau memanggil Amir dan memarahinya, seraya bersabda, 'Mengapa salah seorang dari kalian membunuh saudaranya. Mengapa ketika kamu melihat sesuatu yang mengagumkanmu, kamu tidak mendoakan keberkahan (untuknya)?'
Kemudian beliau bersabda kepadanya, 'Mandilah untuknya.' Lalu ia membasuh wajahnya, kedua tangannya dan kedua sikunya, kedua lututnya dan ujung kedua kakinya, dan bagian dalam sarungnya dalam suatu bejana. Kemudian air itu diguyurkan di atasnya, yang diguyurkan oleh seseorang di atas kepalanya dan punggungnya dari belakangnya. Ia meletakkan bejana di belakangnya. Setelah melakukan demikian, Sahl bangkit bersama orang-orang tanpa merasakan sakit lagi." (HR. Muslim, no. 2188, kitab as-Salam). 

Ibnu Hajar berkata: (Sebagian orang merasa bingung, mereka bertanya:  Bagaimanakah cara kerja ain sehingga bisa memudharatkan orang dari jarak yang jauh?, sudah banyak sekali orang yang tertimpa sakit dan kekuatannya melemah hanya karena pandangan mata, semua itu terjadi karena Allah menciptakan  di dalam unsur ruh suatu kekuatan yang bisa memberikan pengaruh, dan  karena pengaruh tersebut sangat berkaitan dengan mata maka pengaruh yang ditimbulkannya disebut al-ain (mata), sebenarnya bukan mata yang memberikan pengaruh akan tetapi yang sebenaranya terjadi adalah pengaruh ruh, maka pandangan yang keluar melalui mata seorang (yang hasad atau kagum) adalah panah maknawi yang jika mengenai suatu jasad yang tidak berprisai maka panah tersebut akan mempengaruhi badan dan jika tidak berpengaruh berarti ia tidak mengenai sasarannya akan tetapi kembali kepada pemiliknya, persis sama dengan panah biasa" Fathul Bari, Ibnu Hajar 10/212.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keajaiban Terapi Ruqyah

Beriman Kepada Yang Ghaib

Metodologi Persiapan Sebelum Menulis